Sabtu, 07 Januari 2012

ANGKA KELAHIRAN

Kelahiran atau yang biasa disebut dengan natalitas adalah tingkat kelahiran hidup dari seorang wanita selama masa reproduksinya. Maksudnya masa seorang wanita siap untuk melahirkan keturunan. Natalitas dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
1) Angka kelahiran kasar, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk selama 1 tahun.
CBR (crude birth rate) = angka kelahiran kasar
B (birth) = jumlah kelahiran
P (population) = jumlah penduduk

2) Angka kelahiran khusus, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk wanita usia tertentu (usia subur) selama satu tahun. Usia subur atau usia melahirkan seorang wanita adalah umur antara 15 – 49 tahun. Setiap tahun angka kelahiran dapat bertambah ataupun berkurang.
Adapun faktor-faktor yang dapat mendorong angka kelahiran di antaranya sebagai berikut:
1) kawin usia muda;
2) adanya beberapa anggapan di masyarakat, seperti:
a) anak sebagai penentu status sosial;
b) punya banyak anak merasa terpandang di mata masyarakat;
c) anak sebagai penerus keturunan;
d) banyak anak banyak rezeki.
Selain faktor pendorong di atas, terdapat pula faktor-faktor penghambat angka kelahiran, di antaranya yaitu:
1) pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB);
2) alasan ekonomi atau pendidikan, orang menunda perkawinan;
3) wanita karier, merasa repot jika mempunyai anak banyak;
4) karena suatu penyakit tertentu yang diderita perempuan, seperti kangker rahim, atau keguguran ketika melahirkan;
5) adanya ketentuan Undang-Undang Pokok Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menentukan umur minimal kawin seorang laki-laki 19 tahun dan wanita 16 tahun.

Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 26 – 28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar